
Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu Majemuk, menyampaikan bahwa bimtek difokuskan pada percepatan penginputan RUP (KO/Pemprov NTB)
KANAL ONE, MATARAM –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menuntaskan 100 persen penginputan
Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SiRUP), sebagai langkah strategis mempercepat proses pengadaan
barang/jasa sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Capaian ini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh proses pengadaan dapat berjalan lebih awal, terencana, dan terbuka kepada publik, sekaligus mendorong percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro
Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB, Hari Cahyono, menjelaskan bahwa
seluruh perangkat daerah telah menyelesaikan penginputan RUP tepat waktu sesuai
ketentuan.
“Per 31 Maret 2026, seluruh OPD telah tuntas menginput RUP. Ini menjadi syarat utama agar proses pengadaan dapat segera berjalan. Tanpa SiRUP, aktivitas pengadaan tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketepatan waktu penginputan RUP
tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada percepatan
realisasi anggaran dan efektivitas pelaksanaan pembangunan.
Dengan tuntasnya penginputan tersebut, seluruh
proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov NTB kini dapat segera
berjalan sesuai jadwal, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih cepat
bagi masyarakat.
Selain itu, digitalisasi melalui SiRUP juga
memperkuat keterbukaan informasi publik, dengan memberikan akses bagi
masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah
secara transparan.
Upaya ini turut didukung oleh penguatan
kapasitas sumber daya manusia. Biro PBJ NTB secara konsisten melaksanakan
bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh admin SiRUP di perangkat daerah sejak
awal tahun anggaran.
Sementara itu Kepala Bagian LPSE NTB, Lalu
Majemuk, menyampaikan bahwa bimtek difokuskan pada percepatan penginputan RUP,
peningkatan transparansi belanja daerah, serta kepatuhan terhadap regulasi
pengadaan.
“Setiap awal tahun, bimtek terus kita masifkan
untuk memastikan seluruh OPD memahami proses penginputan RUP secara tepat dan
sesuai aturan,” ujarnya.
Penguatan tidak hanya dilakukan pada internal
pemerintah, tetapi juga menyasar pelaku usaha. Biro PBJ NTB berencana
melaksanakan bimtek bagi penyedia, kontraktor, dan masyarakat guna meningkatkan
pemahaman terhadap pemanfaatan SiRUP dalam perencanaan bisnis dan partisipasi
dalam tender.
Pelatihan tersebut mencakup penggunaan aplikasi
SiRUP versi terbaru, integrasi dengan e-Katalog, serta pemahaman terhadap
mekanisme pengumuman paket pengadaan.
“Dalam waktu dekat, bimtek bagi penyedia akan
dilaksanakan di Pulau Sumbawa dan akan terus dilakukan secara berkala setiap
tahun,” tambahnya.
Pemprov NTB menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan
melalui SiRUP bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen
strategis dalam memastikan perencanaan pembangunan lebih terarah, transparan,
dan berdampak nyata bagi masyarakat.
0Komentar
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.