GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==
Breaking
News

APRI NTB Audiensi dengan Kapolda Bahas IPR

APRI NTB dan Polda NTB dorong percepatan IPR untuk mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.
Ukuran huruf
Print 0

APRI NTB Audiensi dengan Kapolda Bahas IPR

KANAL ONE, MATARAM
– Jajaran pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) beraudiensi dengan Kapolda NTB guna mendorong percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Usai audiensi, pembahasan dilanjutkan bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi. Dalam pertemuan tersebut, Polda NTB menyatakan dukungan terhadap penataan pertambangan rakyat melalui legalisasi izin dan penguatan tata kelola.

Dirkrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan pihaknya menerima aspirasi APRI terkait percepatan legalisasi pertambangan rakyat agar mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan.

"Pada prinsipnya kami memiliki semangat yang sama. Informasi mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin harus didata dengan baik, kemudian diarahkan agar dapat menjadi kegiatan pertambangan yang legal melalui mekanisme perizinan yang berlaku," ujar Endriadi.

Menurutnya, APRI diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempercepat penerbitan izin pertambangan rakyat di NTB.

"Dengan adanya izin yang baik serta tata kelola yang baik, hasilnya diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTB, khususnya para penambang rakyat," katanya.

Endriadi menegaskan pertemuan tersebut murni merupakan forum penyampaian aspirasi. Polda NTB, kata dia, hanya menerima masukan dan informasi mengenai kondisi pertambangan rakyat di daerah.

 "Ini merupakan audiensi penyampaian aspirasi. Kami hanya menerima dan mendengarkan informasi yang disampaikan APRI. Tidak ada agenda lain selain menerima aspirasi tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Pembina APRI NTB, Imam Haramain, mengatakan organisasinya terus mengawal legalisasi pertambangan rakyat di NTB. Upaya pendampingan yang dilakukan APRI, menurutnya, telah menghasilkan tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

 "Alhamdulillah, kami bergerak sangat aktif melakukan percepatan proses perizinan IPR di NTB. Hasil kerja kami terbukti dengan lahirnya tiga IPR yang seluruh proses pendampingannya dilakukan oleh APRI," katanya.

Setelah tiga IPR tersebut terbit, APRI kini menargetkan penerbitan sedikitnya 15 IPR baru. Selain itu, terdapat 62 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah diajukan dan akan diprioritaskan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi dan regulasi.

"Kami akan memilih wilayah yang paling strategis untuk diusulkan menjadi prioritas kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Target kami pada 2027 minimal ada 10 IPR baru yang dapat diterbitkan, kemudian bertambah secara bertahap hingga 27 IPR berikutnya," ujarnya.

Imam mengakui proses penerbitan izin kini jauh lebih ketat seiring perubahan regulasi sehingga seluruh persyaratan administrasi harus dipersiapkan sejak awal.

Selain mendorong penerbitan IPR, APRI juga akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi NTB, DPRD, TNI, Kejaksaan hingga instansi teknis terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

"Kami ingin seluruh pihak berjalan bersama sehingga pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal dan berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar di masa depan. Ini sejalan dengan visi NTB Makmur Mendunia," kata Imam.

Meski demikian, ia menilai potensi peningkatan PAD belum dapat dihitung secara pasti karena pembenahan tata kelola masih menjadi pekerjaan utama.

"Saya belum berani menyebut angka potensi PAD. Yang paling penting saat ini adalah memperbaiki tata kelolanya terlebih dahulu. Setelah sistemnya berjalan baik, baru kita bisa menghitung potensi penerimaannya secara lebih akurat," ujarnya.

Imam menambahkan, tiga IPR yang telah diterbitkan saat ini masih berada pada tahap observasi sehingga belum memasuki fase produksi optimal.

 "Mereka masih dalam tahap observasi sehingga produksinya belum maksimal. Bahkan secara ekonomi masih menghadapi tantangan. Karena itu diperlukan dukungan teknologi dan pendampingan agar kegiatan pertambangan rakyat tersebut nantinya benar-benar menjadi usaha yang produktif dan menguntungkan," pungkasnya.

Penulis: KO_05
Editor: Red

APRI NTB Audiensi dengan Kapolda Bahas IPR
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin