GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

DPW PSI NTB Tolak Penundaan Pemilu 2024

DPW PSI NTB Tolak Penundaan Pemilu 2024
Sekertaris DPW PSI NTB, Putrawan

 Mataram, Nusa Tenggara Barat - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Nusa Tenggara Barat (DPW PSI NTB) menolak usulan penundaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Menurut Sekertaris DPW PSI NTB, Putrawan, penundaan siklus penyelenggaraan pemilu 2024 tidak bagus untuk pendidikan politik bagi generasi penerus bangsa.

"Yang jelas kami sebagai anak muda penerus politik bangsa ini tidak akan ikut dalam tatanan politik yang tidak mendidik ini" ujar Putrawan saat dikonfirmasi terkait bergulirnya usulan penundaan pemilu 2024, via aplikasi chatting pada Senin (7/3/2022).


Ia menyampaikan bahwa saat ini PSI NTB hanya ingin fokus dalam menghadapi pemilu tahun 2024.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan diri dan konsolidasi penuh untuk persiapan verifikasi KPU dan pemenangan Pileg 2024 nanti." Katanya.

DPP PSI, ujar Putrawan, juga telah menegaskan tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurut PSI, idealnya pemilihan presiden, pemilihan legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota) tetap terlaksana pada tanggal 14 Februari 2024 diikuti pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan November 2024, sebagaimana kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU.

"Alasan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi adalah alasan dirasa tidak urgent, faktanya Kita pernah menyelenggarakan Pilkada dengan damai dan sukses di tengah puncak pandemi pada akhir 2020 lalu. Pemilu sebagai perwujudan negara demokratis sehingga penundaan Pemilu tanpa alasan yang benar-benar bersifar force majeur tentunya akan mencederai demokrasi kita."

"Bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat agar Pak Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945 sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi maksimal tiga periode." Tambahnya.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil Presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024." Tegasnya.

"Kami sebagai pencinta dan pengagum Pak Jokowi, tentunya akan selalu dan  tetap mendukung Pak Jokowi memimpin Indonesia kembali, namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amandemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi  berlaga kembali 2024."Pungkasnya. (KO02)

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo