GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==
Breaking
News

Kepala BBPOM di Mataram Paparkan Strategi Edukasi dan Cara Cek Kosmetik Ilegal

Ukuran huruf
Print 0

Kepala BBPOM di Mataram Paparkan Strategi Edukasi dan Cara Cek Kosmetik Ilegal
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi

 KANAL ONE, MATARAM - Peredaran kosmetik ilegal masih menjadi tantangan serius di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Produk tanpa izin edar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Menjawab persoalan tersebut, Kepala BBPOM di Mataram, Yogi, memaparkan langkah-langkah konkret yang telah dan terus dilakukan dalam rangka edukasi serta pencegahan peredaran kosmetik ilegal di daerah ini.

Menurut Yogi, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan, tetapi juga penguatan literasi publik agar masyarakat menjadi garda terdepan dalam memilih dan mengawasi produk kosmetik yang beredar.

Edukasi Sejak Bangku Mahasiswa

Salah satu strategi utama yang dilakukan BBPOM di Mataram adalah menyasar kalangan mahasiswa. Edukasi tentang kosmetik aman diberikan kepada mahasiswa yang berkunjung langsung ke kantor BBPOM Mataram. Selain itu, materi serupa juga disampaikan dalam kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Langkah ini dinilai strategis karena mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik mengenai kosmetik tanpa izin edar (TIE), mereka tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Edukasi terkait kosmetik yang aman kepada mahasiswa yang berkunjung ke BBPOM di Mataram dan pada saat pembekalan KKN,” jelas Yogi lewat saluran ponsel pada Minggu 1 Maret 2026.

Melalui pendekatan ini, literasi tentang bahaya kosmetik ilegal tidak berhenti di ruang kelas, melainkan menyebar ke tingkat akar rumput.

KIE di 10 Titik, Libatkan 2.000 Peserta

Selain menyasar mahasiswa, BBPOM Mataram juga aktif menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat luas. Kegiatan ini dilaksanakan bersama tokoh masyarakat dan anggota DPR RI di 10 titik tingkat kecamatan dan desa di wilayah Lombok, NTB.

Total peserta yang terlibat dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 2.000 orang. Materi yang disampaikan mencakup bahaya kosmetik ilegal, cara mengenali produk tanpa izin edar, hingga langkah-langkah melaporkan temuan produk mencurigakan.

Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif karena melibatkan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh kuat di wilayah masing-masing. Dengan demikian, pesan edukasi dapat diterima lebih luas dan dipercaya masyarakat.

Libatkan Produsen, Distributor dan Influencer

BBPOM Mataram tidak hanya fokus pada konsumen. Edukasi dan penggalangan komitmen juga dilakukan kepada produsen dan distributor kosmetik di lima kabupaten di Pulau Lombok.

Langkah ini bertujuan membangun kesadaran pelaku usaha agar mematuhi regulasi dan tidak tergoda memproduksi atau mengedarkan produk tanpa izin. Selain itu, BBPOM juga merangkul para influencer yang memiliki pengaruh besar di media sosial.

Di era digital, promosi kosmetik banyak dilakukan melalui platform online. Karena itu, influencer diharapkan menjadi mitra dalam menyebarkan informasi yang benar mengenai kosmetik aman dan legal.

Edukasi Digital Lewat Media Sosial

Selain kegiatan tatap muka, edukasi rutin juga dilakukan melalui media sosial resmi BBPOM di Mataram. Konten yang disajikan meliputi tips memilih kosmetik aman, bahaya bahan berbahaya, hingga cara mengecek izin edar.

Pendekatan digital ini dinilai penting karena sebagian besar konsumen kosmetik merupakan generasi muda yang aktif di media sosial. Dengan konten yang informatif dan mudah dipahami, diharapkan kesadaran publik semakin meningkat.

Pengawasan Klinik Kecantikan Dilakukan Berkala

Dalam aspek pengawasan, BBPOM Mataram melakukan pemeriksaan terhadap klinik kecantikan secara berkala. Namun, Yogi mengakui bahwa pengawasan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran dan personel.

“Pengawasan klinik kecantikan dilakukan secara berkala sesuai ketersediaan anggaran dan personel,” jelasnya.

Karena itu, partisipasi masyarakat dan media sangat dibutuhkan untuk mendukung pengawasan. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi pintu masuk awal dalam mengungkap dugaan pelanggaran.

Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Yogi menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah peredaran kosmetik ilegal. Saat membeli produk, konsumen diminta untuk lebih teliti dan waspada.

Apabila menemukan dugaan kosmetik ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui nomor layanan informasi dan pengaduan BBPOM di Mataram di 0878-7150-0533.

“Kerahasiaan pelapor dijamin. Silakan sampaikan informasi secara detail agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga kolaborasi aktif masyarakat.

Ciri-Ciri Kosmetik Ilegal yang Perlu Diwaspadai

Dalam kesempatan tersebut, Yogi juga memaparkan ciri-ciri umum kosmetik ilegal yang perlu dikenali masyarakat.

Pertama, produk tidak memiliki nomor notifikasi dari BPOM. Setiap kosmetik legal wajib memiliki nomor notifikasi yang bisa diverifikasi.

Kedua, informasi pada kemasan tidak menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini menjadi indikator penting karena produk yang diedarkan resmi di Indonesia wajib mencantumkan informasi dalam bahasa Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap klaim berlebihan seperti hasil instan dalam waktu sangat singkat, harga yang terlalu murah, serta penjualan melalui saluran tidak resmi.

Cek Izin Edar Lewat BPOM Mobile

Untuk memastikan keaslian nomor izin edar, BBPOM Mataram mengimbau masyarakat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi BPOM Mobile.

Aplikasi ini memungkinkan konsumen memverifikasi nomor notifikasi secara langsung. Jika nomor tersebut tidak ditemukan dalam sistem, maka patut dicurigai sebagai produk ilegal atau palsu.

Langkah sederhana ini dinilai sangat efektif untuk melindungi diri sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.

Terapkan Prinsip “Cek KLIK”

Grafis Cek KLIK
Grafis Cek KLIK — Ist/ pom.go.id

Sebagai pesan penutup, Yogi mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli kosmetik.

Cek Kemasan — pastikan kemasan tidak rusak dan terlihat resmi.
Cek Label — periksa informasi komposisi, produsen, dan cara penggunaan.
Cek Izin Edar — pastikan ada nomor notifikasi dan cek keasliannya.
Cek Kedaluwarsa — pastikan produk belum melewati masa berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda harga murah. Produk yang terlalu murah sering kali mengorbankan mutu dan keamanan.

Komitmen Perlindungan Masyarakat

Baca juga: BBPOM Mataram Bongkar Dugaan Produksi dan Distribusi Kosmetik Ilegal di Lombok Timur, Nilai Barang Bukti Capai 22 Juta

Upaya edukasi dan pencegahan ini menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Mataram dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat kosmetik ilegal.

Dengan kombinasi edukasi masif, pengawasan berkala, pemanfaatan teknologi digital, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran kosmetik ilegal dapat ditekan secara signifikan.

Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, media, influencer, mahasiswa, dan masyarakat, upaya menciptakan pasar kosmetik yang aman dan legal di NTB diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Kepala BBPOM di Mataram Paparkan Strategi Edukasi dan Cara Cek Kosmetik Ilegal
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin