GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi Diganti Wakasatlantas

Pejabat baru Kapolsek Ampenan AKP I Gede Sukarta dan Kasar Tahti AKP I Putu Pusrika Meiyasa saat diambil sumpah (istimewa/KO) 

KANAL ONE, MATARAM
- Mutasi sejumlah perwira dalam jabatan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) digelar Mapolresta Mataram. 

Kapolsek  Ampenan yang sebelum dijabat oleh AKP Faisal Afrihadi diganti oleh AKP I Gede Sukarta yang sebelum menjabat menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Mataram. AKP Faisal Afrihadi mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri.

personil kedua, yang mengalami pergantian adalah Kasat Tahti yang sebelumnya dijabat oleh AKP Wahid Joni yang telah memasuki masa purna tugas diganti oleh AKP I Putu Pusrika Meiyasa yang sebelum menjabat sebagai Kasubbag Strajemen Bag Ren Polresta Mataram.

Mutasi jabatan personil Polresta Mataram ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor  : ST / 855 / VIII / Kep / 2023 tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Residivis di Mataram Ditangkap Usai Mencuri Keris Pusaka Keramat

Kedua pejabat polisi ini diambil sumpah oleh Kapolresta Mataram diikuti oleh pejabat serah terima dan penandatanganan fakta integritas.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan bahwa  mutasi atau perpindahan jabatan di lingkungan Polri menjadi hal yang rutin setiap kali ada pergantian maupun regenerasi.

"Selamat kepada AKP I Gede Sukarrta SH sebagai Kapolsek Ampenan sebelumnya saya yakin sebagai Wakasat Lantas tentunya sudah pengalaman mengetahui situasi Polsek Ampenan ", ucapnya 

Kapolres juga berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik untuk memperhatikan perawatan tahanan, lakukan rutin pengecekan dan pastikan keamanan jaga tahanan sampai dengan administrasi. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Rumah Kos dan Hotel di Mataram

Kapolresta juga menekankan segera menyelesaikan di tempat tugas yang baru kedepan banyak yang harus dikerjakan sebagai tugas dan tanggung jawab yang diemban.

"Mari kita bekerja dengan baik, mari kita bekerja untuk masyarakat, bangsa dan negara ",pungkasnya.(KO_01)


Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.