GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Pinjol Ilegal Disorot, Mahasiswa Minta Kepala OJK NTB Dicopot

Pinjol Ilegal Disorot, Mahasiswa Minta Kepala OJK NTB Dicopot
Aksi massa saat berunjukrasa di depan Kantor OJK NTB menyikapi soal Pinjol ilegal pada Senin 18 Desember 2023

 KANAL ONE, MATARAM - Pinjol ilegal disorot massa gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di NTB, Demokrasi Rakyat Menggugat (DRM).

Sorotan soal Pinjol ilegal diketahui kala massa DRM berunjukrasa di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB pada Senin 18 Desember 2023.

"Jadi aksi ini, mengingat jumlah pinjaman masyarakat yang semakin hari semakin meroket dan nyaris mencapai 99 persen," tegas Korlap DRM Muh Safi'in.

Dalam aksi ini, masa dari DRM meneriaki pencopotan jabatan Kepala OJK Provinsi NTB. Hal ini dilatarbelakangi kinerja institusi tersebut, yang dianggap tidak pernah melaksanakan pengawasan, pencegahan, ataupun sosialisasi terkait keberadaan Pinjol ilegal kepada masyarakat.

Hal ini menyebabkan banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman online. Massa menyebut, jumlah Pinjol ilegal yang belum terdaftar OJK, sebanyak 12 entitas. Sebagian korbannya, merupakan ibu-ibu.

"Banyak yang terdampak gara-gara Pinjol ilegal. Penagihnya tidak hanya menagih. Korban kerap mendapat ancaman dari Pinjol ilegal. Itu akan mengganggu psikologis masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, akibat stres, banyak yang ingin bunuh diri," ujar korlap aksi.


"Bisa jadi peristiwa bunuh diri akhir-akhir ini, juga dilatarbelakangi hutang di Pinjol ilegal, disebabkan psikologisnya terganggu perlakuan Pinjol ilegal," sindirnya.

Jika aksi ini tidak segera ditindaklanjuti OJK, ia berkomitmen akan menggelar demo dengan jumlah masa aksi yang lebih besar.

"Kalau masih tidak diindahkan, maka kami tuntut Kepala OJK dicopot dari jabatannya, karena tidak becus mengurus Pinjol ilegal," desak korlap Safi'in.

Saat dimintai tanggapan atas aksi DRM oleh media ini, Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldi, melalu Security, Januardi Gunawan, menolak untuk diwawancarai dengan alasan sibuk.

"Bapak minta maaf, saat ini sedang sibuk Vicon dari kantor pusat. Jadi belum bisa menemui media," ujarnya.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo