GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Kepala BPS NTB: Inflasi Gabungan di NTB Lebih Rendah Dibandingkan Inflasi Nasional

Kepala BPS NTB: Inflasi Gabungan di NTB Lebih Rendah Dibandingkan Inflasi Nasional
Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Selasa (02/01/24).

 KANAL ONE, MATARAM - Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan bahwa Inflasi gabungan di Provinsi NTB mengalami penurunan sebesar 0,35 persen, angka inflasi provinsi NTB berada di bawah nasional sebesar 0,41 persen.

Secara Gabungan dua kota pada bulan Desember 2023 nilai inflasi tahun kalender atau year to date (y–to–d) sebesar 3,02 persen, dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 3,02 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Selasa (02/01/24).

"Alhamdulillah inflasi Kita di NTB terus mengalami penurunan. Nilai ini lebih rendah dibandingkan nilai inflasi bulanan nasional," jelas Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin.


Ia menyebutkan bahwa untuk kota Mataram pada bulan Desember 2023, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Desember 2023 yaitu 0,29 persen, nilai inflasi tahun kalender atau year to date (y–to–d) sebesar 3,04 persen, dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 3,04 persen.

Sedangkan kota Bima pada bulan Desember 2023, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Desember 2023 yaitu 0,56 persen, nilai inflasi tahun kalender atau year to date (y–to–d) sebesar 2,91 persen, dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,91 persen.

Dijelaskannya bahwa Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga pada lima besar komoditas penyumbang inflasi gabungan pada bulan Desember yaitu Angkutan Udara sebesar 0,1228, Tomat 0,0970, cabai merah 0,0572, bawang merah 0,0534, dan Emas perhiasan 0,0302.

Adapun 5 komoditas yang menahan inflasi yaitu yang mengalami penurunan harga yaitu daging ayam ras, tongkol diawetkan, ikan bandeng (Ikan Bolu), cumi-cumi dan Udang Basah. Pungkasnya.

Penulis: KO_06
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.