GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Muzihir : Hanya Rohmi-Firin Yang Memenuhi Syarat

Muzihir : Hanya Rohmi-Firin Yang Memenuhi Syarat
Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir

 KANAL ONE, MATARAM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur NTB, pada Rabu 27 Juni 2024.

Mereka sama-sama berpeluang mendapatkan tiket Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju di Pemilihan Gubernur NTB 2024 pada 27 November mendatang.

Namun dari semua Bakal Pasangan Calon yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hanya Bakal Pasangan Calon Sitti Rohmi Djalilah - H. W Musyafirin ( Rohmi-Firin) yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Ketua DPW PPP NTB, H. Muzihir mengatakan pihaknya telah menjalankan semua aturan partai sesuai Putunjuk Organisasi (PO) partai mulai dari penjaringan hingga menyerahkan nama semua Bakal Paslon.

"Nah sekarang bolanya ada di DPP. Semua sudah kita serahkan baik Zul - Uhel, Rohmi-Firin, Lalu Iqbal (sendiri) dan Lalu Gita - Sukiman. Tetapi sampai hari ini yang memenuhi persyaratan hanya Rohmi - Firin yang sudah menyerahkan semuanya, partainya maupun biodata dan segalanya," kata Muzihir, Senin (1/7/2024).


"Seperti Musyafirin, kami telah diberikan rekomnya dari PDI P, Rohmi - Firin 4 Kursi. Kemudian Perindo 3 Kursi. Kan sudah 7 kursi modalnya dan sudah di meja pimpinan pusat" lanjut Wakil Ketua DPRD NTB ini.

Sementara yang lain kata Muzihir masih omon-omon dan belum bisa menunjukkan surat tugas dari partai.

"Yang lain, walaupun pak Zul diklaim PKS tapi belum menunjukkan ke saya. Kemudian Lalu Gita, mana partai pendukung lain selain PPP yang diharapkan " katanya.

Namun demikian, lanjut Muzihir sebelum pihaknya menerima hitam diatas putih, maka dukungan PPP belum seratus persen dipastikan akan jatuh ke Bakal Paslo mana. Tetapi yang jelas ke empat pasangan Paslon minus Lalu Iqbal sudah ada di Meja DPP, tinggal tugas Bakal Paslon yang melakukan loby ke Pusat.

Penulis: KO_03
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@lombokepo

Type above and press Enter to search.