KANAL ONE, MATARAM - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor 2, Zulkiflimansyah - Moh Suhaili FT (Zul - Uhel) berjanji akan membangun jalan bypass Mataram - Labuhan Lombok jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
Rencana membangun jalan bypass Mataram - Labuhan Lombok untuk mengurai kemacetan itu disampaikan Abah Uhel sapaan akrab Moh Sihaili FT seusai acara Rakorcab DPC Partai Demokrat Kota Mataram, Senin 21 Oktober 2024.
Abah Uhel menegaskan rencana itu telah tertuang pada program strategis dalam visi-misinya bersama Zulkieflimansyah.
Abah Uhel menyampaikan bahwa timnya telah menghitung dengan cermat biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan janji tersebut dan menurutnya secara fiskal pembangunan jalan bypass itu akan dapat terwujud dalam 5 tahun kepemimpinannya bersama Bang Zul sapaan akrab Zulkiflimansyah.
“Sudah kami hitung besaran biaya yang dibutuhkan, kami (Zul-Uhel) siap untuk membangun By Pass atau jalan lingkar utara Mataram-Labuhan Lombok via Narmada” Jelasnya.
Selain kesiapan fiskal, Abah Uhel juga meyakini dasar kuat merealisasikan suatu pembangunan di Daerah juga adalah faktor kedekatan dengan Pemerintah Pusat. Dirinya meyakini kedekatan Bang Zul dan dirinya dengan pemerintah pusat akan menjadikan janji tersebut cepat terealisasi.
“Kedekatan Bang Zul dengan teman-teman yang ada di Pemerintah Pusat, itu membuat saya sangat yakin untuk merealisasikan janji pembangunan jalan tersebut," tambahnya.
Selain itu, Abah Uhel juga mengatakan Presiden Prabowo akan setuju dan akan membantu terwujudnya pembangunan jalan lingkar utara, hal tersebut diungkapnya dengan penuh percaya diri karena dirinya waktu Pilpres menjabat sebagai ketua Harian TKD Prabowo-Gibran yang membantu kemenangan besar Prabowo-Gibran di NTB.
“Pak Prabowo hari ini sudah jadi Presiden, saya kemarin jabatannya Ketua Harian TKD Prabowo-Gibran NTB. Jadi kalau saya usulkan ini ke Presiden, Insya Allah akan diberikan," tutup Abah Uhel.
Penulis : Dedy Soe
Editor : Dedy Soe
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.