KANAL ONE, MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD NTB Kesatu yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Gubernur NTB, Mataram, (24/11).
“APBD 2026 harus benar-benar membawa keberpihakan dan kemanfaatan bagi masyarakat NTB,” tegasnya.
Wagub yang akrab disapa Umi Dinda tersebut menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah teknis dalam penyusunan rencana anggaran agar pembangunan di NTB berjalan konsisten. Fokus utama dalam APBD 2026 diarahkan pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ketahanan pangan.
“Penguatan ketahanan pangan harus terus dipacu agar NTB dapat menjadi lumbung pangan nasional,” ujarnya.
Selain isu sosial dan ekonomi, pemerintah daerah juga memberi perhatian pada pengembangan ekosistem industri berbasis agro-maritim serta peningkatan kualitas sektor pariwisata. Menurutnya, potensi geografis dan daya tarik wisata NTB sangat besar sehingga perlu dikembangkan secara terukur dan berkelanjutan.
“Pariwisata NTB harus dapat bersaing dengan destinasi internasional melalui peningkatan fasilitas dan kemudahan akses,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Umi Dinda juga menyampaikan gambaran umum postur APBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,64 triliun, sementara belanja ditetapkan Rp5,75 triliun. Defisit anggaran akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Penyesuaian ini dinilai sebagai langkah realistis agar belanja pemerintah tetap fokus pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menutup sambutannya, Umi Dinda berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk mengantarkan NTB menuju daerah yang lebih makmur dan berdaya saing,” pungkasnya.
Penulis: KO_05
Editor: Red

Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.