GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Kasus Difabel Diperkosa di Sumbawa Diambil Alih Polda NTB



Mataram, Nusa Tenggara Barat –Setelah dua tahun pelaku tak kunjung diproses hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberi mengambil alih kasus pemerkosaan gadis difabel di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

"Penyelidikan diwilayah tidak maksimal dan penyelidik Polres ragu-ragu dalam hal membuat terang sebuah dugaan peristiwa pidana," Jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Hari Brata, Sabtu 19 Februari 2022.

Perkara dengan terlapor inisial HN telah ditingkatkan naik penyidikan setelah melalui gelar perkara. Terlapor sendiri sedari awal tidak mengakui perbuatannya sehingga penyidik mengambil langkah sample darah untuk uji tes DNA.

"Hasil tes DNA Puslabfor Mabes Polri kelak, akan dijadikan dasar mengambil langkah dalam proses penyidikan selanjutnya,” imbuhnya.

Kasus ini dilaporkan korban pada 11 Juni 2020 di Polsek Lopok. Dari hasil pemeriksaan, korban yang mengalami gangguan jiwa ini mengaku diperkosa oleh pelaku berulang kali. Setiap kali beraksi, korban selalu diancam dengan belati. Karena takut, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

"Korban sudah melahirkan anak di bulan November 2020. Dari hasil gelar perkara  perbuatan melawan hukum dan sebuah peristiwa pidana sdh tergambar jelas,” tandas perwira menengah Mapolda NTB ini.

Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (KO01)




Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.