GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Ditjen HAM Apresiasi Pelayanan Berbasis HAM pada Kanwil Kemenkumham NTB

Ditjen HAM Apresiasi Pelayanan Berbasis HAM pada Kanwil Kemenkumham NTB
Kunjungan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Direktorat Jenderal HAM, Darsyad, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaporan kegiatan HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kamis (30/11).

 KANAL ONE, Mataram - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga menerima kunjungan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Direktorat Jenderal HAM, Darsyad, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaporan kegiatan HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kamis (30/11).

Dalam kesempatan ini, Darsyad sangat mengapresiasi realisasi anggaran dan laporan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) pada Kanwil Kemenkumham NTB di tahun 2023 yang sudah sangat baik. Begitupun dengan penilaian capaian target kinerja aksi HAM dan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang datanya sudah terpenuhi dengan baik.

Selain itu, Darsyad juga menyampaikan dalam paparannya, bahwasanya penghormatan, penegakan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan HAM (P5HAM) merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah, dari yg tertinggi presiden dan terendah kades, ini semua tugas kita semua, bukan hanya Kemenkumham.

"Namun kita (Kemenkumham) tidak boleh tutup mata kalau ada rakyat yang belum terpenuhi hak-haknya", tegas Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Direktorat Jenderal HAM, Darsyad.


Selanjutnya Darsyad menekankan kekhususan dalam rangka Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM), yang harus memperhatikan difabel, lanjut usia, ibu hamil dan menyusui serta anak-anak.

Darsyad juga menyinggung terkait Bisnis dan HAM yang tertuang dalam Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Darsyad menghimbau kepada Kepala Bidang HAM beserta jajaran untuk melakukan pembentukan gugus tugas daerah Bisnis dan HAM, kemudian mensosialisaskian Bisnis dan HAM kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha.

Selain itu, Ia juga meminta Kanwil Kemenkumham NTB mendorong pelaku usaha untuk melakukan uji tuntas berupa penilaian mandiri resiko bisnis dan HAM melalui aplikasi Prisma Direktorat Jenderal HAM.

Dalam kesempatan ini juga, Pungka menyampaikan bahwa terdapat 5 (lima) satuan kerja yang telah mendapat predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

"Terdapat 5 satker yang telah mendapat predikat P2HAM, yakni Kanwil Kemenkumham NTB, Bapas Mataram, Rupbasan Mataram, Kanim Sumbawa dan Kanim Bima", ungkap Kepala Bidang HAM, Pungka.


Sementara itu, lanjut Pungka, untuk Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM  yang mendapat penghargaan di NTB di tahun 2023 ini terdapat 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima. Ke depannya, baik Darsyad dan Pungka berharap predikat P2HAM untuk UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB dan KKP HAM di NTB akan meningkat di tahun 2024 mendatang.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok