GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Buka Monev Rencana Kerja, Irjen Kemenkumham: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Tidak Sekadar Lembaran Laporan

Buka Monev Rencana Kerja, Irjen Kemenkumham: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Tidak Sekadar Lembaran Laporan

 KANAL ONE, Lombok - Reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada lembaran kertas dan laporan semata. Lebih dari itu, reformasi birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, utamanya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Birokrasi yang profesional dapat menjadi fondasi bangsa agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain.

Demikian dikemukakan Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam sambutan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham triwulan keempat yang diselenggarakan di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Selasa (5/12).

Kegiatan telah dilaksanakan sejak tanggal 4 Desember dan berakhir 8 Desember mendatang. Tim dari Kanwil Kemenkumham NTB turut hadir pada kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi Lucky Agung BinartoStaf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia, Staf Khusus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, Auditor Utama, Budi; serta Inspektur Wilayah II dan Inspektur Wilayah IV.

"Saya memahami untuk mewujudkan reformasi birokrasi Kemenkumham itu tidak mudah. Tetapi saya meyakini apabila dari pucuk pimpinan sampai anggota termasuk satuan kerja bersatu padu dan berkomitmen maka akan lebih mudah mewujudkannya," ujar Razilu.

Ia meminta seluruh jajaran Kemenkumham bekerja sama untuk dapat meraih Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang ditargetkan mencapai angka 85.

“Terapkan strategi kedepankan inovasi untuk menunjang keberhasilan mencapai target Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham," imbuh Razilu.

Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menekankan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) harus berbanding lurus dengan reformasi birokrasi.

“Pemenuhan data dukung harus bersifat living document yang menggambarkan kesuksesan perubahan,” ujar Lilik seraya menambahkan, digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menuturkan, Kanwil Kemenkumham NTB akan berjuang keras untuk mendukung arahan dari pusat perihal Indeks Reformasi Birokrasi yang ditarget di angka 85.

"Kami akan rapatkan barisan dan mengatur stretegi guna mewujudkan hal tersebut," kata Parlindungan.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan untuk mendukung reformasi birokrasi di Kemenkumham maka perlu melakukan sejumlah langkah yakni pembinaan yang baik, penguatan, meningkatkan kedisiplinan yang tinggi, peningkatan kapasitas SDM, dan ketaatan dalam melaksanakan tugas.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai muara reformasi birokrasi harus didukung dengan penerapan teknologi. Semuanya saat ini serba digital karena itu jajaran Kemenkumham harus mengadopsi teknologi informasi dalam memberikan pelayanan publik," kata Yasonna.

Penulis: KO_02
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News
@tagarlombok