KANAL ONE, LOMBOK - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membagikan e-Sertifikat tanah di Desa Golong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu (27/7/2025).
Penyerahan e-Sertifikat oleh Menko AHY ini didampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Ossy Dermawan.
Acara penyerahan e-Sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Wakil Menteri ATR/BPN, H. Ossy Dermawan, dalam sambutan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Menko AHY atas perhatian dan arahan konsisten dalam memberikan pelayanan pertanahan yang maksimal. Ossy menyoroti bahwa Menko AHY, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, sangat memahami pengelolaan pertanahan dan tata ruang.
“Di masa Bapak Menko menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, banyak inovasi dan hal-hal yang dilakukan, baik itu dalam layanan tata ruang, pemetaan lengkap, hingga mendorong integrasi tata ruang dan pertanahan yang terstruktur dan sistematis, ” puji Wamen ATR/BPN, Ossy.
Wamen Ossy juga melaporkan bahwa dari estimasi 443.000 bidang tanah di Lombok Barat, hampir 300.000 bidang telah bersertifikat.
Pada kesempatan ini, secara simbolis diserahkan 228 sertipikat PTSL untuk warga Desa Golong dan Desa Keru Kecamatan Narmada, serta 5 sertipikat non-PTSL untuk nelayan, Kementerian Agama, Pemerintah Kota Mataram, dan rumah ibadah.
Ia juga menyampaikan bahwa Lombok Barat akan memperoleh bantuan program dari Bank Dunia melalui skema Klas PP untuk mempercepat pemetaan sistematis seluas 24.000 hektare.
Sementara itu Menko AHY, dalam sambutan menegaskan bahwa penyerahan e-Sertifikat ini adalah hasil dari proses panjang yang dilakukan pemerintah. Ia menekankan pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah dan jaminan keadilan bagi masyarakat.
“Atasnama Presiden Prabowo Subianto, kami hadir di tengah masyarakat Desa Golong, hadir untuk Lombok Barat, hadir untuk Nusa Tenggara Barat, dalam menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” kata Menko AHY.
Menko AHY juga menyoroti peran penting Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan wilayah, termasuk penyusunan tata ruang wilayah yang kredibel untuk mencegah pembangunan semrawut dan konflik agraria.
Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melawan mafia pertanahan dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek illegal.
Acara penyerahan e-Sertifikat ini menjadi simbol nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Memastikan hak-hak dasar terpenuhi, sekaligus mendorong percepatan pembangunan yang terencana dan berkeadilan di Lombok Barat dan seluruh Indonesia.
Penulis: KO_04
Editor: Hadi
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.