KANAL ONE, MATARAM - 21 November 2025, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional kembali mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman UPT Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Pangan (21/11/2025). Kegiatan tersebut, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, sekaligus menekan laju inflasi daerah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., bersama Sekretaris Dinas Kepala Bidang PSDE dan Distribusi Pangan, serta Kepala Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Pangan, menyampaikan GPM rutin diadakan untuk mendekatkan akses pangan murah kepada masyarakat dan menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga pasar.
“GPM merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan harga pangan tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat. Selain menjaga ketahanan pangan, kegiatan ini juga berperan penting dalam mengendalikan inflasi daerah,” ujarnya.
Kadis mengimbau masyarakat agar tetap tenang terhadap ketersediaan pangan.
“Insya Allah stok aman. Melalui GPM, kami akan terus menyisir wilayah yang jauh dari akses pasar yang masih menyisakan tujuh kali kegiatan,” urainya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai komoditas kebutuhan pokok seperti Beras, Minyak Goreng, Gula Pasir, dan bahan pangan lainnya disediakan dengan harga terjangkau. Perum Bulog menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai bagian dari target distribusi nasional.
Ditambahkannya, GPM kali ini istimewa, lantaran pembagian sayuran gratis bagi masyarakat, termasuk UMKM dan mitra strategis yang berjualan di lokasi kegiatan.
“Sayuran ini merupakan hasil budidaya Balai Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Pangan dengan memanfaatkan halaman kantor,” jelasnya.
Seorang warga Jempong Siti Aminah, mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dinilai membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami terbantu dengan adanya GPM ini. Selisih harga seribu atau dua ribu rupiah saja sudah berarti bagi kami. Semoga kegiatan seperti ini terus dilanjutkan, apalagi dengan dibagikan sayur gratis,” pungkasnya.
Penulis: KO_05
Editor: Red

Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.