GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Labuhan Badas Resmi Menyandang Predikat Desa Sadar Kerukunan


 KANAL ONE, SUMBAWA – Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penguatan kerukunan umat beragama. Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, resmi ditetapkan sebagai “Desa Sadar Kerukunan” dalam sebuah acara peresmian yang digelar di Lapangan Bola Dusun Kanar, Rabu (20/11/2025).

Prosesi launching berlangsung semarak dan sarat makna toleransi. Berbagai penampilan seni budaya dari siswa-siswi lintas agama turut memeriahkan acara. Sedikitnya empat sanggar seni dari tingkat SD dan SMP menampilkan tarian kolaboratif yang memukau hadirin, sekaligus menjadi simbol nyata kerukunan yang tumbuh sejak usia dini.

Acara terbuka tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenag NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa, unsur Polres dan Kodim, Kepala Kesbangpol, Ketua FKUB, Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa, serta ratusan tokoh lintas agama.

Dalam laporannya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Sukri, MM, menyampaikan bahwa penetapan Labuhan Badas sebagai Desa Sadar Kerukunan merupakan langkah yang sangat tepat. Menurutnya, meskipun masyarakat Labuhan Badas hidup dalam keberagaman keyakinan, nyaris tidak pernah terjadi konflik bernuansa agama.

“Di sini kami hidup berdampingan, saling menolong, rukun dan harmonis meskipun berbeda keyakinan. Jika muncul persoalan, selalu diselesaikan melalui musyawarah dengan pendekatan sosial berbasis kearifan lokal,” ungkapnya.


Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa tersebut juga mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenag NTB dalam merawat kerukunan umat beragama. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan miniatur toleransi di Indonesia, di mana nilai-nilai kebersamaan telah ditanamkan sejak bangku sekolah. 

“Pertunjukan tarian kolaboratif dari siswa lintas agama hari ini menjadi simbol kuat bahwa kerukunan telah ditanamkan sejak dini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB yang diwakili oleh Ketua Tim Ortala dan KUB, H. Syukri, S.Ag., M.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Kemenag, FKUB, serta para tokoh lintas agama di Kabupaten Sumbawa.

“Kami bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, keluarga besar Kementerian Agama, para guru, dan para tokoh masyarakat yang telah menjadi pelopor kerukunan. Desa Labuhan Badas kami harapkan menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain, baik di Kabupaten Sumbawa maupun daerah lain di NTB,” ujarnya.

Ia menambahkan, ikhtiar membangun kerukunan ini akan menjadi catatan sejarah yang kelak dipelajari oleh generasi mendatang sebagai fondasi hidup damai dalam keberagaman. 

Dalam kesempatan tersebut, H. Syukri juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah mengembangkan aplikasi Early Warning System (EWS) berbasis digital sebagai upaya deteksi dini dan mitigasi konflik kerukunan umat beragama.

“Pemanfaatan teknologi ini diharapkan menjadi media deteksi, mitigasi, sekaligus warisan informasi digital yang dapat menjadi referensi bagi generasi berikutnya dalam menjaga kerukunan,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya Labuhan Badas sebagai Desa Sadar Kerukunan, jumlah desa berpredikat serupa di NTB terus bertambah. Sebelumnya, beberapa desa dan kelurahan telah lebih dulu ditetapkan, di antaranya Desa Mareje (Lombok Barat), Desa Bentek (Lombok Utara), Desa Ubung (Lombok Tengah), dan Desa Anamina (Dompu). Hal ini menegaskan komitmen kuat Kanwil Kemenag NTB dalam merawat harmoni kehidupan beragama.

Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Agus Mustamin, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Sumbawa, menyampaikan apresiasi tinggi atas pengukuhan tersebut.

“Desa Labuhan Badas dihuni oleh masyarakat multi etnis dan agama, namun mereka hidup rukun dan saling menghormati. Kerukunan di sini bukan sekadar slogan, melainkan napas yang hidup dalam keseharian masyarakat,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa keberagaman di Labuhan Badas telah menjadi kekuatan kolektif yang menyatukan, bukan sumber perpecahan. Nilai-nilai luhur yang dijunjung bersama menjadi fondasi utama dalam membangun harmoni sosial.

Penetapan Desa Labuhan Badas sebagai Desa Sadar Kerukunan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kanwil Kemenag Provinsi NTB dalam menciptakan ekosistem sosial yang inklusif, harmonis, dan saling menghargai. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerukunan dapat tumbuh kuat ketika melibatkan partisipasi aktif masyarakat akar rumput.

Rangkaian acara pengukuhan dan launching ditutup dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik bersama Ketua Tim Ortala dan KUB Kanwil Kemenag NTB, sebagai simbol resmi dimulainya Labuhan Badas sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Penulis: KO_05
Sumber: Kanwil Kemenag NTB
Editor: Hadi

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Type above and press Enter to search.