Dalam orasinya massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan yakni berikan jaminan hukum untuk membebaskan 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terus disuarakan mahasiswa agar pihak dewan bersikap dan memberikan jaminan terhadap 6 mahasiswa tersebut.
Lalu Wirajaya dihadapan massa aksi menyampaikan bahwa DPRD NTB saat ini tengah mencarikan solusi terkait 6 mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Soal demokrasi kita punya pandangan yang sama, tentu ini butuh koordinasi, butuh komunikasi dengan pihak terkait, kemudian dalam dua kali Paripurna ini menjadi satu bahan yang disampaikan teman-teman Anggota DPRD Provinsi NTB, berikan kami waktu untuk koordinasi adik-adikku sekalian kepada pihak terkait untuk mencari bagaimana jalan keluarnya” ucap Lalu Wirajaya saat menerima massa aksi.
Kemudian tuntutan lainnya yakni segera panggil kepala Disperindag Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu untuk melakukan audiensi terbuka di DPRD Provinsi NTB dengan HMI Cabang Mataram dan bertanggung jawab atas kelangkaan dan juga mahalnya harga gas LPG 3 Kg.
Tuntutan selanjutnya berikan jaminan air bersih di beberapa titik wilayah yang mengalami krisis air bersih berdasarkan amanah UU.
Setelah berdiskusi dan mendapatkan penjelasan dari Waka I DPRD NTB, Massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan dan pengamanan dari aparat Polresta Mataram.
Sebelumnya 6 mahasiswa dari perguruan tinggi di mataram ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB atas kasus dugaan perusakan gerbang Kantor DPRD NTB saat unjuk rasa tolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada 23 Agustus 2024. Meski 6 mahasiswa itu tidak ditahan karena dianggap kooperatif saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat.
Penulis : Dedy Soe
Editor : Dedy Soe
Komentar0
Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.