GpYlTUY0GpOiTSGlBSAlTSG0TY==

Legislator Senayan Abdul Hadi Perjuangkan Jalan Provinsi dan Kabupaten Bisa Diintervensi Melalui Inpres Jalan Daerah


KANAL ONE, MATARAM - Anggota Komisi V DPR RI Dapil NTB 2 H. Abdul Hadi tengah berupaya agar sejumlah ruas jalan milik provinsi dan kabupaten/kota di NTB yang membutuhkan perbaikan bisa dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan daerah.

Inpres Jalan Daerah dimaksudkan untuk memperlancar konektivitas serta meningkatkan kemantapan jalan daerah, guna memperlancar arus logistik, serta akses ke pusat-pusat produksi. Inpres Jalan Daerah ini bisa diusulkan oleh DPR RI ke pemerintah pusat agar masuk dalam perencanaan anggaran dalam jangka waktu yang tak terlalu lama.

“Inpres Jalan Daerah ini supaya jalan-jalan di kabupaten itu bisa diusulkan diperbaiki sama pusat. Jalan-jalan provinsi yang rusak itu bisa diusulkan ke pusat melalui kita (DPR RI-red),” kata H.Abdul Hadi kepada wartawan, Sabtu (7/12).

Ia mengatakan, jalur pengusulan perbaikan infrastruktur jalan yang berstatus jalan provinsi atau kabupaten/kota bisa melalui anggota DPR RI. Sebab usulan melalui legislator Senayan menjadi salah satu pintu yang relatif cepat untuk merealisasikan rencana tersebut, terlebih infrastruktur jalan menjadi fasilitas penunjang untuk pertumbuhan ekonomi warga NTB.

Politisi PKS ini mengatakan, salah satu infrastruktur jalan yang akan dituntaskan melalui intervensi APBN ini adalah ‘port to port’ dari Pelabuhan Lembar Lombok Barat menuju Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.

“Port to port dari Lembar ke Kayangan itu sudah ditetapkan dalam RPJP Provinsi Nusa Tenggara Barat. Siapa yang membiayayai? Ya pemerintah pusat,” ujarnya.

Ruas jalan dari Lembar ke Kayangan ini menjadi kebutuhan masyarakat NTB, sebab jalur yang saat ini eksisting dinilai sudah cukup padat. Dari Lembar ke Kayangan memiliki jarak tempuh sekitar 2 hingga 3 jam, tergantung kepadatan arus lalu lintas.

Jalan port to port yang diusulkan ini merupakan jalur baru di tengah di Pulau Lombok. Tentu ruas-ruasnya akan disesuaikan dengan hal-hal yang bersifat teknis, namun tujuan besarnya yaitu untuk mendukung pembangunan NTB yang semakin berkembang.

“Memang jalur utara sudah ada, namun dia mentok selesai di Sembalun. Makanya saya minta kemarin pemerintah agar selesaikan wilayah Sambelia. Di sana adalah jalan provinsi yang kira-kira masih bisa disambung dari jalan lingkar utara bisa diselesaikan sampai ke Labuan Lombok,” katanya.

Untuk diketahui, konektivitas jalan raya sangat penting karena ini berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi, peningkatan akses ke pelayanan public. Juga peningkatan kualitas hidup, peningkatan mobilitas, dan integrasi regional serta kemajuan teknologi dan inovasi di suatu wilayah.

Adapun panjang jalan kota menurut kondisi di Provinsi NTB tahun 2023 sepanjang 627,96 kilometer, jalan kabupaten 5.457,08 kilometer dan jalan provinsi sepanjang 1.484,43 kilometer. Adapun data terakhir kondisi kemantapan jalan nasional dari laporan Bappeda NTB di angka 97,04 persen. Namun, dengan adanya bencana alam dan distribusi logistik, diprediksi angka kemantapan jalan akan menurun. Sehingga perlu dilakukan intervensi oleh pemerintah pusat.

Penulis : Dedy Soe
Editor    : Dedy Soe

Komentar0

Bebas berkomentar. Sesuai Undang-undang Republik Indonesia. Link aktif auto sensor.

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.